Hak asasi manusia adalah hak-hak yang telah dimiliki seseorang sejak ia lahir dan merupakan pemberian dari Tuhan. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1
Contoh hak asasi manusia (HAM):
• Hak untuk hidup.
• Hak untuk memperoleh pendidikan.
• Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain.
• Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama.
• Hak untuk mendapatkan pekerjaan.
Pada 10 Desember 2008 dunia memperingati Hari HAM internasional yang ke-60.TEMA YANG DIANGKAT ADALAH “Menuju Perwujudan Keadilan HAM dengan Berbasis Pada Pemulihan Martabat Korban Pelanggaran HAM”. Enam puluh tahun silam -- 10 Desember 1948 --, Majelis Umum PBB mendeklarasikan Pernyataan Umum yang dikenal dengan nama Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Melalui deklarasi tersebut masyarakat dunia bersepakat untuk menghormati HAM berdasarkan prinsip non-diskriminasi, kesetaraan, dan pluralisme. Deklarasi ini mewajibkan semua orang, terutama negara yang menandatangani deklarasi tersebut, untuk memajukan penghormatan dan menjamin pelaksanaan HAM yang bersifat universal.
Kondisi yang sangat genting untuk saat ini adalah bagaiman cara mewujudkan “Kepastian Hukum” di Indonesia yang bagaikan mimpi di “siang bolong”. Fakta saat ini menunjukkan bahwa hukum adalah milik penguasa dan elit politik. Hal inilah yang nampaknya sedang terjadi di Negara yang “katanya” demokratis dan menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Azasi Manusia (HAM).
Kasus pembunuhan aktivis HAM (Munir) yang terjadi di pesawat Garuda (GA-974) dalam perjalanan dari Singapura menuju Amsterdam sudah dua tahun berlalu, namun hingga saat ini pemerintah belum mampu mengungkap siapa sesungguhnya “aktor intelektual” di balik peristiwa tersebut. Ironisnya, satu-satunya tersangka (Pollycarpus Budihari Priyanto) yang di duga terlibat dalam peristiwa tersebut, ternyata tidak bisa dibuktikan keterlibatannya oleh pengadilan tertinggi di negeri ini (Mahkamah Agung), padahal pada tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi telah diputuskan bahwa Pollycarpus secara sah dan meyakinkan terlibat dalam peristiwa pembunuhan berencana tersebut.
“Apa yang sesungguhnya terjadi dengan hukum kita?”. Semestinya aparatur-aparatur hukum yang katanya “ahli” dalam menggunakan penalaran logika dan silogisme tersebut bisa sampai pada suatu kesimpulan mengenai terlibatnya Pollycarpus. Hal ini mengingat berdasarkan hasil penyidikan pihak kepolisian diketahui bahwa keberadaan Pollycarpus di dalam pesawat pada saat itu tidaklah dalam kapasitas yang wajar dan hal itupun sudah dibuktikan sendiri oleh Mahkamah Agung (MA), yakni melakukan pemalsuan terhadap surat tugas.
Lalu pertanyaan yang seharusnya muncul dalam benak para hakim MA, jika berhati nurani adalah “apakah ada kaitannya, antara pemalsuan surat tugas Pollycarpus dengan peristiwa terbunuhnya Munir?”. Ketiadaan saksi dalam kasus tersebut, bukanlah satu-satunya alasan bagi MA untuk membebaskan Pollycarpus dari tuduhan pembunuhan berencana, kecuali jika terjadi politisasi hukum berupa intervensi-intervensi dari para penguasa dan elit politik tertentu yang berusaha menekan MA untuk membiaskan kasus tersebut, sebagaimana sering terjadi pada kasus-kasus politik lainnya.
Keputusan membebaskan Pollycarpus dari tuduhan pembunuhan berencana oleh MA, merefleksikan pupusnya kepastian hukum yang kita harapkan selama ini. Kekuatan penguasa dan elit politik di Indonesia ternyata lebih dominan, jika dibandingkan dengan kekuatan untuk mewujudkan kepastian hukum (legal certainty). Berdasarkan sejarah, hampir setiap kasus yang berbenturan dengan kekuatan penguasa dan elit politik selalu saja menghilang bagaikan ditelan bumi. Mulai dari kasus penculikan mahasiswa, penembakan mahasiswa, korupsi, hingga kasus terbunuhnya aktivis HAM (Munir), tidak ada satupun yang menemui “titik terang”, semuanya selalu berujung dengan kegelapan dan nampaknya kasus-kasus tersebut hanya akan menjadi bagian dari sejarah kelam buruknya supremasi hukum di Negara ini.
Unsur-unsur yang mendukung “kepastian hukum”
Indonesia yang katanya “negara hukum”, seharusnya bisa dijadikan harapan bagi masyarakatnya dalam mewujudkan “kepastian hukum” di tanah air. Namun, mewujudkan “kepastian hukum” tidaklah sederhana, hal ini merupakan masalah klasik yang selalu dihadapi oleh setiap negara hukum di dunia, termasuk di Indonesia. Menurut Lawrence M. Friedman (Professor Hukum Stanford University), untuk mewujudkan “kepastian hukum” dalam suatu sistem pemerintahan yang berlandaskan hukum, paling tidak haruslah didukung oleh unsur-unsur sebagai berikut, yakni: (1) substansi hukum, (2) aparatur hukum, dan (3) budaya hukum.
Unsur pertama “substansi hukum” merupakan faktor utama dalam sebuah “negara hukum”. Setiap kasus hukum yang terjadi di Negeri ini, paling tidak harus sudah di atur substansi hukumnya melalui peraturan perundang-undangan, hal ini ditujukan untuk mendorong terwujudnya “kepastian hukum”. Analoginya, dalam kasus pembunuhan aktivis HAM (Munir) yang merupakan pelanggaran terhadap hukum pidana dimana “substansi hukum” nya sudah kita miliki sejak jaman Belanda, yaitu berupa Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), bisa dijadikan acuan bagi aparat penegak hukum untuk mendorong terwujudnya “kepastian hukum” di tanah air.
Unsur kedua adalah “aparatur hukum” yang tidak kalah pentingnya dengan “substansi hukum” dalam mendorong terwujudnya “kepastian hukum”. Di Indonesia, aparatur hukumnya terdiri atas: hakim, jaksa, pengacara, dan polisi. Kondisi para aparatur hukum tersebut pada umumnya bisa di intervensi oleh kekuatan-kekuatan tertentu, oleh karena itu sangat sulit bagi kita untuk mencari “kepastian hukum” dalam kasus pembunuhan aktivis HAM (Munir), apalagi semasa hidupnya Munir selalu berbenturan dengan kekuatan-kekuatan penguasa dan elit politik. Namun, jika para aparatur hukum terkait bisa bekerja atas dasar hati nurani yang bersih dan tanpa adanya intervensi, bukanlah tidak mungkin suatu saat nanti “kepastian hukum” bisa diwujudkan di Negeri ini.
Unsur yang terakhir adalah “budaya hukum” yang menjadi pelengkap untuk mendorong terwujudnya “kepastian hukum”. Friedman (American Law, 1984) pernah mengatakan bahwa tegaknya peraturan-peraturan hukum akan sangat bergantung kepada “budaya hukum” masyarakatnya. Budaya hukum masyarakat tergantung kepada budaya hukum anggota-anggotanya yang dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan, lingkungan, budaya, posisi atau kedudukan, bahkan kepentingan-kepentingan. Banyaknya muatan serta kepentingan-kepentingan politik dalam kasus pembunuhan Munir, nampaknya merupakan salah satu pengaruh kuat dari budaya hukum yang menyebabkan sulitnya Negara ini mewujudkan “kepastian hukum”.
Substansi hukum, aparatur hukum serta budaya hukum sebagaimana telah dikemukakan di atas, idealnya harus di sinergi kan guna mendorong terwujudnya “kepastian hukum“ di negara hukum manapun di dunia ini. Satu sama lain harus memiliki sifat saling ketergantungan (dependency), salah satu unsur saja tidak terpenuhi, “kepastian hukum“ hanya merupakan “bualan” belaka untuk diwujudkan. Dengan melihat realitas hukum yang terjadi dewasa ini, khususnya dalam kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM (Munir), rasanya semakin menunjukkan keyakinan kepada semua pihak mengenai tidak adanya “kepastian hukum“ di negara ini. Pertanyaan yang akan muncul kemudian adalah “sampai kapankah kita akan terus bermimpi untuk mewujudkan “kepastian hukum” di negara yang katanya “negara hukum” ini?”. (sumber: PenulisLepas.com)
Sabtu, 13 Desember 2008
Selasa, 02 Desember 2008
PENDIDIKAN untukku, PENDIDIKAN untukmu
Sahabat...pernahkah kita merasakan apa yang tidak dirasakan sahabat-sahabat kita yang lain?? Sekolah contohnya saja. Pernahkan kamu mensyukuri nikmat pendidikan yang dirimu kecap selama ini?? Jika jawabannya masih belum,mari kita simak fakta-fakta tentang dunia pendidikan Indonesia saat ini.
Pendidikan di Indonesia saat ini yang terkesan hanya milik sebagain orang berada,menjadi parameter betapa buruknya sistem pendidikan Indonesia saat ini.
Fakta: setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan anggaran untuk pendidikan sebesar 20% dari APBN selain gaji guru dan sekolah kedinasan.(pasal 31 UUD’45 ayat 3). namun nyatanya TIDAK.
Salah satu faktor banyak rakyat Indonesia yang tidak mengecap pendidikan disebabkan biaya yang dikeluarkan untuk itu terlalu mahal. Hal ini disebabkan karena belum terealisasinya anggaran yang dikeluarkan. Hinggan tahun 2008 ini anggaran pendidikan sebesar 12% dari APBN diluar gaji guru dan sekolah kedinasan.Besarnya tingkat korupsi di departemen pendidikan akhirnya dana yang dikeluarkan pemerintah pun tidak merata. Akibatnya dana-dana yang dikeluarkan untuk pendidikan amatlah minim. Selain itu ,karena sumber APBN emerintah yang kurang baik (misal penerimaan pajak yang hanya 50% dari jumlah yang harusnya di terima) Akhirnya sektor lain yang dikorbankan diataranya pengeluaran untuk PNS, Perawatan gedung dan fasilitas umum. Hal ini berdampak pada kualitas elemen pendidikan yang buruk.
Jika melihat elemen pendidikan tentu kita perlu memperhatikan pahlawan bangsa yang ada di dalamnya “GURU”. Saat ini guru masih terbentur dengan hal sertifikasi. Seorang guru dinyatakan “valid” jika telah melalui sertifikasi ini, sayangnay dlaam realita, dalam hal sertifikasi pun pada GURU masih dipersulit. Jika tidak ada penyamaan kualitas guru, bagaimana dengan nasib anak bangsa yang akan menjadi penerus berikutnya??
Hal berikutnya yang patut kita soroti adalah permasalahan ujian akhir nasional (UAN). Fakta membuktikan banyaknya tingkat stress yang dialami oleh siswa usia remaja, menjelang dilaksankannya UAS. Selain itu, dalam UAS sendiri ada penyamarataan standar kelulusan. Padahal seperti yang kita tahu bahwa pendidikan yang didapat teman-teman kita di papua dengan daerah Jawa, Bali tentunya berbeda. Hal ini juga mengabaikan otonimi pendidikan. Bukankah dengan adanya UAS juga adanya pengabaian pembelajaran keseharian?lalu apa guna raport??Bagaimana jika kelulusan ditentukan oleh guru? Namun dengan adanya UAS akan ada penyamaan kualitas peserta didik. Dan akan meningkatkan martabat bangsa jika negara ini memilki kualitas anak bangsa yang super.
Sahabat, tentu yang kita harapkan adalah pendidika yang merata, berkualitas dan terjangkau. Tentunya kita semua ingin bahwa tidak hanay beberapa orang yang mampu mengecap pendidikan. Merata diaman pendidikan dapat dirasakan disetiap tempat di Indonesia ini, terjangkau manakala kita tidak lagi merogoh kocek dalam-dalam untukmenadapatkan pendidikan. Berkualitas tentunya kita mengingnkan guru yang mengajar memilki standar yang telah diakui dan kurikulum yang ada telah tidak diragukan lagi dalam hal pencerdasan anak bangsa.
Pendidikan di Indonesia saat ini yang terkesan hanya milik sebagain orang berada,menjadi parameter betapa buruknya sistem pendidikan Indonesia saat ini.
Fakta: setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan anggaran untuk pendidikan sebesar 20% dari APBN selain gaji guru dan sekolah kedinasan.(pasal 31 UUD’45 ayat 3). namun nyatanya TIDAK.
Salah satu faktor banyak rakyat Indonesia yang tidak mengecap pendidikan disebabkan biaya yang dikeluarkan untuk itu terlalu mahal. Hal ini disebabkan karena belum terealisasinya anggaran yang dikeluarkan. Hinggan tahun 2008 ini anggaran pendidikan sebesar 12% dari APBN diluar gaji guru dan sekolah kedinasan.Besarnya tingkat korupsi di departemen pendidikan akhirnya dana yang dikeluarkan pemerintah pun tidak merata. Akibatnya dana-dana yang dikeluarkan untuk pendidikan amatlah minim. Selain itu ,karena sumber APBN emerintah yang kurang baik (misal penerimaan pajak yang hanya 50% dari jumlah yang harusnya di terima) Akhirnya sektor lain yang dikorbankan diataranya pengeluaran untuk PNS, Perawatan gedung dan fasilitas umum. Hal ini berdampak pada kualitas elemen pendidikan yang buruk.
Jika melihat elemen pendidikan tentu kita perlu memperhatikan pahlawan bangsa yang ada di dalamnya “GURU”. Saat ini guru masih terbentur dengan hal sertifikasi. Seorang guru dinyatakan “valid” jika telah melalui sertifikasi ini, sayangnay dlaam realita, dalam hal sertifikasi pun pada GURU masih dipersulit. Jika tidak ada penyamaan kualitas guru, bagaimana dengan nasib anak bangsa yang akan menjadi penerus berikutnya??
Hal berikutnya yang patut kita soroti adalah permasalahan ujian akhir nasional (UAN). Fakta membuktikan banyaknya tingkat stress yang dialami oleh siswa usia remaja, menjelang dilaksankannya UAS. Selain itu, dalam UAS sendiri ada penyamarataan standar kelulusan. Padahal seperti yang kita tahu bahwa pendidikan yang didapat teman-teman kita di papua dengan daerah Jawa, Bali tentunya berbeda. Hal ini juga mengabaikan otonimi pendidikan. Bukankah dengan adanya UAS juga adanya pengabaian pembelajaran keseharian?lalu apa guna raport??Bagaimana jika kelulusan ditentukan oleh guru? Namun dengan adanya UAS akan ada penyamaan kualitas peserta didik. Dan akan meningkatkan martabat bangsa jika negara ini memilki kualitas anak bangsa yang super.
Sahabat, tentu yang kita harapkan adalah pendidika yang merata, berkualitas dan terjangkau. Tentunya kita semua ingin bahwa tidak hanay beberapa orang yang mampu mengecap pendidikan. Merata diaman pendidikan dapat dirasakan disetiap tempat di Indonesia ini, terjangkau manakala kita tidak lagi merogoh kocek dalam-dalam untukmenadapatkan pendidikan. Berkualitas tentunya kita mengingnkan guru yang mengajar memilki standar yang telah diakui dan kurikulum yang ada telah tidak diragukan lagi dalam hal pencerdasan anak bangsa.
Selasa, 11 November 2008
hari pahlawan
sahabat....apa yang kamu ketahui tentang pahlawan??
apakah orang yang telah memilki nama/gelar jendral itulah yang disebut pahlawan??
seharusnya sih...pahlawan bisa sapa aja...
termasuk orang yang memberi arti pada hidup kita....
Hari Pahlawan Nasional yang jatuh kemarin sebaiknya tidak hanya diperingati tapi juga harus dimaknai secara efektif. Serta harus disesuaikan dengan tantangan kepentingan bangsa dan negara pada jaman ini.
contoh semangat dan bakti kepahlawanan yang telah diberikan oleh para pahlawan pada umumnya dan pahlawan dalam peristiwa heroik 10 November pada khususnya
Apakah peringatan Hari Pahlawan masih ada artinya, ketika persatuan dan kesatuan bangsa kita sedang dikoyak-koyak oleh berbagai sentimen negatif kesukuan dan dikotori pertentangan agama? Kiranya, masih banyak lagi pertanyaan lainnya yang bisa diajukan tentang pentingnya memperingati Hari Pahlawan ini.
Kepada mereka yang masih mempertanyakan arti penting peringatan Hari Pahlawan, kiranya perlu – dengan sabar, namun tegas - dijawab : Sangat perlu, karena amat penting!!! (tanda seru tiga kali). Justru karena situasi negara dan bangsa sudah begini bobrok dewasa ini, maka kita semua perlu mengangkat tinggi-tinggi jiwa agung dan revolusioner yang terkandung dalam Hari Pahlawan. Namun, supaya lebih jelas lagi, perlu pula ditegaskan bahwa Hari Pahlawan ini harus kita rayakan dengan cara-cara dan semangat yang baru, yang berbeda dengan yang selama ini dilakukan oleh Orde Baru (beserta para pendukungnya).
apakah orang yang telah memilki nama/gelar jendral itulah yang disebut pahlawan??
seharusnya sih...pahlawan bisa sapa aja...
termasuk orang yang memberi arti pada hidup kita....
Hari Pahlawan Nasional yang jatuh kemarin sebaiknya tidak hanya diperingati tapi juga harus dimaknai secara efektif. Serta harus disesuaikan dengan tantangan kepentingan bangsa dan negara pada jaman ini.
contoh semangat dan bakti kepahlawanan yang telah diberikan oleh para pahlawan pada umumnya dan pahlawan dalam peristiwa heroik 10 November pada khususnya
Apakah peringatan Hari Pahlawan masih ada artinya, ketika persatuan dan kesatuan bangsa kita sedang dikoyak-koyak oleh berbagai sentimen negatif kesukuan dan dikotori pertentangan agama? Kiranya, masih banyak lagi pertanyaan lainnya yang bisa diajukan tentang pentingnya memperingati Hari Pahlawan ini.
Kepada mereka yang masih mempertanyakan arti penting peringatan Hari Pahlawan, kiranya perlu – dengan sabar, namun tegas - dijawab : Sangat perlu, karena amat penting!!! (tanda seru tiga kali). Justru karena situasi negara dan bangsa sudah begini bobrok dewasa ini, maka kita semua perlu mengangkat tinggi-tinggi jiwa agung dan revolusioner yang terkandung dalam Hari Pahlawan. Namun, supaya lebih jelas lagi, perlu pula ditegaskan bahwa Hari Pahlawan ini harus kita rayakan dengan cara-cara dan semangat yang baru, yang berbeda dengan yang selama ini dilakukan oleh Orde Baru (beserta para pendukungnya).
Jumat, 19 September 2008
Mahasiswa Demo Pertamina Protes Konversi

BANDUNG -- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa se-Bandung Raya, berunjuk rasa di depan Kantor Pertamina Bandung. Mereka menuntut konversi minyak tanah (minah) ke elpiji ditinjau ulang, karena menyengsarakan rakyat.
Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan melakukan long march dari Pusdai ke Gedung Sate. Pengunjuk rasa laki-laki long march dengan telanjang kaki. Itu sebagai simbol penderitaan yang dialami masyarakat akibat kebijakan yang mereka tidak pro rakyat.
''Sudah beberapa hari terakhir warga mengantre untuk mendapatkan minah atau tabung gas,'' ujar Presiden BEM Institut Teknologi Telkomunkasi (ITT), M Dewangga, dalam orasinya di Gedung Sate, Jumat (5/9). Alih-alih mendapatkan satu di antara keduanya, mereka pulang dengan tangan hampa. Kalaupun bisa mendapatkannya, warga harus membeli dengan Rp 12 ribu per liter minah atau Rp 85 ribu per tabung 12 kg elpiji.
Pukul 10.30 WIB, puluhan mahasiswa bergerak menuju Kantor Pertamina Bandung. Mereka mendesak bertemu dengan pejabat Pertamina. Namun, pejabat Pertamina sedang mengikuti rapat sehingga tidak menemui mahasiswa. Pintu masuk Gedung Pertamina pun dijaga ketat aparat kepolisian.
Mahasiswa kesal dan selangkah demi selangkah mendekati pintu masuk gedung Pertamina. Saat koordinator lapangan memerintahkan untuk memaksa masuk, Sales Representatif BBM Ritel Pertamina Bandung, Zibali Hisbul Masih, menemui mahasiswa.
Puluhan mahasiswa menyerang Zibali dengan puluhan pertanyaan. Mereka pun meminta penjelasan soal langkah yang akan dilakukan Pertamina dalam satu bulan ke depan. Zibali mengungkapkan bahwa Pertamina hanyalah operator. Konversi minah ke elpiji membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.
Tak hanya dari mahasiswa, Pertamina juga mendapat kritik dari Komisi D DPRD Kabupaten Bandung. Lembaga itu menilai, tingginya rembesan distribusi minah disebabkan ketidaksiapan Pertamina dalam menjalankan program konversi. Komisi D juga menilai, Pertamina telah melakukan upaya sistematis untuk mengurangi angka penduduk di Indonesia.
''Bagi masyarakat di perkotaan, kalau tidak ada bahan makanan pokok seperti beras, masih ada subtitusinya. Namun, ketika tidak ada minyak tanah dan gas, masyarakat bisa tidak makan,'' ujar anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Arifin Sobari. Menurut dia, kalau Pertamina belum sanggup melakukan konversi, sebaiknya minah tidak ditarik dari pasaran.
Langka dan melambungnya harga minah, juga berdampak buruk terhadap kelestarian hutan. Kondisi itu telah membuat sebagian warga kembali menggunakan kayu bakar. Tak ayal, kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terjadinya peningkatan intensitas kerusakan hutan.
Karenanya, untuk mengantisipasi hal itu, Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Perhutani Indramayu pun meningkatkan pengawasannya terhadap hutan. Selain menyiagakan kendaraan patroli, pihak Perhutani juga menyiagakan petugasnya di sekitar areal hutan. ren/rfa/lis
Jumat, 05 September 2008 pukul 23:33:00
link :
http://www.republika.co.id/launcher/view/mid/19/news_id/1622
BEM Se Bandung Raya Tuntut Pemerintah Hentikan Program Konversi Mita Ke Gas

Jumat, 05 September 2008 20:19
PRO3RRI - Bandung:: Badan Eksekutif Mahasiswa BEM se Bandung Raya menuntut pemerintah menghentikan program konversi minyak tanah ke gas karena telah menyengsarakan rakyat kecil.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif mahasiswa Bem Bandung Raya dengan bertelanjang kaki melakukan unjuk rasa berjalan dari Pusdai ke Gedung Sate sambil menyerukan tentang mekanisme konversi minyak tanah ke gas yang dinilainya gagal.
Menurut presiden BEM IT Telkom Dewangga menyebutkan, konversi belum tuntas sementara tidak sedikit masyarakat yang menderita karena langkanya minyak tanah sedangkan untuk mendapatkan gas elpiji harganya tidak terjangkau.
Dari depan halaman gedung sate BEM se Bandung Raya melanjutkan perjalanannya menuju PT Pertamina unit pemasaran tiga cabang Bandung mereka menuntut pemerintah, dalam hal ini Pertamina meninjau kembali program konversi minyak tanah ke Gas untuk rakyat kecil karena disinyalir terjadi penyelewengan dalam penyaluran tabung gas ukuran tiga kilogram.
Menurut Koordinator Aksi M.Dewangga pelaksanaan konversi telah gagal bahkan tidak tepat sasaran.
Lebih baik pemerintah menghentikan program konversi ini karena tidak menguntungkan rakyat yang ada justru menyengsarakan masyarakat miskin.
Selama menggelar aksinya mahasiswa yang berunjukrasa ini tidak mengenakan alas kaki dan berjalannya pun mundur dilakukannya hal itu merupakan simbol bahwa rakyat miskin bertambah penderitaannya sudah jatuh tertimpa tangga pula tidak hanya itu BEM Bandung Raya juga menilai bahwa kinerja pemerintah saat ini mengalami kemunduran.
(WD/Ritha S)
link :
http://www.pro3rri.com/index.php?option=com_content&task=view&id=9843&Itemid=46
BEM Kecam Keamanan Kampus UPI
Badan Eksekutif Mahasiswa se-Bandung Raya mengecam tindakan represif anggota keamanan kampus UPI terhadap aksi unjuk rasa, Rabu (23/7). Mereka menilai, keamanan kampus bersikap melebihi kewenangan dan tindakan kepolisian.
Demikian dikatakan Presiden BEM STT Telkom Dewangga, saat ditemui di UPI Bandung, Rabu (23/7).
Aksi yang diikuti 50 anggota BEM Bandung Raya rencananya akan dilakukan untuk menuntut realisasi anggaran pendidikan 20% dari APBN dan penolakan mahasiswa terhadap RUU BHP. Unjuk rasa dilakukan bertepatan dengan kegiatan Kongres Dunia I tentang Pendidikan Guru Pengajaran dan Pelatihan Teknik dan Vokasional di UPI yang diikuti oleh berbagai negara.
Rencana kami dicegah petugas dengan kasar. Empat mahasiswa ditangkap, dan dibebaskan pukul 16.00 WIB, katanya.
Humas UPI Andhika Dutha mengatakan, penangkapan dilakukan kepada mahasiswa yang berasal dari luar kampus UPI. "Kami memiliki otoritas untuk mencegah gangguan yang dilakukan oleh orang di luar civitas academica UPI, ujarnya. (CA-168)***
Penulis:
link :
http://newspaper.pikiran-rakyat.co.id/prprint.php?mib=beritadetail&id=24402
Demikian dikatakan Presiden BEM STT Telkom Dewangga, saat ditemui di UPI Bandung, Rabu (23/7).
Aksi yang diikuti 50 anggota BEM Bandung Raya rencananya akan dilakukan untuk menuntut realisasi anggaran pendidikan 20% dari APBN dan penolakan mahasiswa terhadap RUU BHP. Unjuk rasa dilakukan bertepatan dengan kegiatan Kongres Dunia I tentang Pendidikan Guru Pengajaran dan Pelatihan Teknik dan Vokasional di UPI yang diikuti oleh berbagai negara.
Rencana kami dicegah petugas dengan kasar. Empat mahasiswa ditangkap, dan dibebaskan pukul 16.00 WIB, katanya.
Humas UPI Andhika Dutha mengatakan, penangkapan dilakukan kepada mahasiswa yang berasal dari luar kampus UPI. "Kami memiliki otoritas untuk mencegah gangguan yang dilakukan oleh orang di luar civitas academica UPI, ujarnya. (CA-168)***
Penulis:
link :
http://newspaper.pikiran-rakyat.co.id/prprint.php?mib=beritadetail&id=24402
Unjuk Rasa Sambut Presiden di Bandung
19/09/2008 21:34
Liputan6.com, Bandung: Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) Bandung Raya, Jumat (19/9) sore, berunjuk rasa di ruas Jalan Gatot Subroto Bandung, tepat di depan Pusat Perbelanjaan Bandung Super Mall. Aksi dilakukan menyambut kehadiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada sebuah Seminar nasional di Seskoad Bandung, Jawa Barat.
Sambil membentangkan poster dan spanduk, pengunjuk rasa menyebutkan bahwa Pemerintahan SBY dan JK telah gagal. Hal ini karena kondisi Indonesia saat ini semakin menyedihkan. Harga bahan bakar minyak dan gas, yang mestinya dijamin kestabilannya oleh pemerintah, semakin tidak terjangkau rakyat kecil.
Yang lebih parah, menurut pengunjuk rasa, adalah ketidakmampuan pemerintah mengendalikan harga jual di pasaran. Dalam beberapa kasus di Bandung, harga minyak tanah bahkan menyentuh Rp 12 ribu per liter dan harga LPG yang dijanjikan akan menjadi bantuan pascakonversi pun semakin mahal.
Mahasiswa menyebutkan terhitung dalam empat tahun pemerintahan SBY-JK, harga bensin sudah dua kali naik hingga menyentuh Rp 6000 per liter. Kondisi kesejahteraan rakyat semakin memburuk. Bahkan dalam minggu ini, puluhan korban jiwa harus berjatuhan saat berebutan untuk memperoleh zakat di Pasuruan, hanya untuk mendapatkan uang yang jumlahnya tidak seberapa.
"Pemerintah lebih peduli dan sayang terhadap para cukong dan makelar, yang mencatut kesejahteraan dari rakyat. Para pemain harga dan makelar minyak dan gas dibiarkan keberadaannnya," ujar pengunjuk rasa. Ditambahkan, bahwa pemerintahan lebih memilih para koruptor dibandingkan rakyat. Bahkan hak angket migas hanya digunakan pemerintahan SBY-JK, untuk menaikkan nilai tawar politik menjelang Pemilihan Umum 2009, bukan demi kesejahteraan rakyat.
Aksi diwarnai saling dorong. Polisi melarang pengunjuk rasa menemui Presiden SBY. Sebelum meninggalkan lokasi unjuk rasa, para mahasiswa BEM Bandung raya, sempat melakukan hapening art, menggambarkan kesulitan rakyat memperoleh bahan bakar minyak tanah dan gas, serta menggambarkan tentang kemiskinan yang dialami masyarakat Indonesia saat ini. Seteleh itu, aksi pun berakhir tanpa terjadi insiden yang berarti.(TOZ/Patria dan Taufik Hidayat)
link:
http://www.liputan6.com/actual/?id=15521
Liputan6.com, Bandung: Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) Bandung Raya, Jumat (19/9) sore, berunjuk rasa di ruas Jalan Gatot Subroto Bandung, tepat di depan Pusat Perbelanjaan Bandung Super Mall. Aksi dilakukan menyambut kehadiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada sebuah Seminar nasional di Seskoad Bandung, Jawa Barat.
Sambil membentangkan poster dan spanduk, pengunjuk rasa menyebutkan bahwa Pemerintahan SBY dan JK telah gagal. Hal ini karena kondisi Indonesia saat ini semakin menyedihkan. Harga bahan bakar minyak dan gas, yang mestinya dijamin kestabilannya oleh pemerintah, semakin tidak terjangkau rakyat kecil.
Yang lebih parah, menurut pengunjuk rasa, adalah ketidakmampuan pemerintah mengendalikan harga jual di pasaran. Dalam beberapa kasus di Bandung, harga minyak tanah bahkan menyentuh Rp 12 ribu per liter dan harga LPG yang dijanjikan akan menjadi bantuan pascakonversi pun semakin mahal.
Mahasiswa menyebutkan terhitung dalam empat tahun pemerintahan SBY-JK, harga bensin sudah dua kali naik hingga menyentuh Rp 6000 per liter. Kondisi kesejahteraan rakyat semakin memburuk. Bahkan dalam minggu ini, puluhan korban jiwa harus berjatuhan saat berebutan untuk memperoleh zakat di Pasuruan, hanya untuk mendapatkan uang yang jumlahnya tidak seberapa.
"Pemerintah lebih peduli dan sayang terhadap para cukong dan makelar, yang mencatut kesejahteraan dari rakyat. Para pemain harga dan makelar minyak dan gas dibiarkan keberadaannnya," ujar pengunjuk rasa. Ditambahkan, bahwa pemerintahan lebih memilih para koruptor dibandingkan rakyat. Bahkan hak angket migas hanya digunakan pemerintahan SBY-JK, untuk menaikkan nilai tawar politik menjelang Pemilihan Umum 2009, bukan demi kesejahteraan rakyat.
Aksi diwarnai saling dorong. Polisi melarang pengunjuk rasa menemui Presiden SBY. Sebelum meninggalkan lokasi unjuk rasa, para mahasiswa BEM Bandung raya, sempat melakukan hapening art, menggambarkan kesulitan rakyat memperoleh bahan bakar minyak tanah dan gas, serta menggambarkan tentang kemiskinan yang dialami masyarakat Indonesia saat ini. Seteleh itu, aksi pun berakhir tanpa terjadi insiden yang berarti.(TOZ/Patria dan Taufik Hidayat)
link:
http://www.liputan6.com/actual/?id=15521
Langganan:
Postingan (Atom)