Selasa, 02 Desember 2008

PENDIDIKAN untukku, PENDIDIKAN untukmu

Sahabat...pernahkah kita merasakan apa yang tidak dirasakan sahabat-sahabat kita yang lain?? Sekolah contohnya saja. Pernahkan kamu mensyukuri nikmat pendidikan yang dirimu kecap selama ini?? Jika jawabannya masih belum,mari kita simak fakta-fakta tentang dunia pendidikan Indonesia saat ini.

Pendidikan di Indonesia saat ini yang terkesan hanya milik sebagain orang berada,menjadi parameter betapa buruknya sistem pendidikan Indonesia saat ini.
Fakta: setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan anggaran untuk pendidikan sebesar 20% dari APBN selain gaji guru dan sekolah kedinasan.(pasal 31 UUD’45 ayat 3). namun nyatanya TIDAK.
Salah satu faktor banyak rakyat Indonesia yang tidak mengecap pendidikan disebabkan biaya yang dikeluarkan untuk itu terlalu mahal. Hal ini disebabkan karena belum terealisasinya anggaran yang dikeluarkan. Hinggan tahun 2008 ini anggaran pendidikan sebesar 12% dari APBN diluar gaji guru dan sekolah kedinasan.Besarnya tingkat korupsi di departemen pendidikan akhirnya dana yang dikeluarkan pemerintah pun tidak merata. Akibatnya dana-dana yang dikeluarkan untuk pendidikan amatlah minim. Selain itu ,karena sumber APBN emerintah yang kurang baik (misal penerimaan pajak yang hanya 50% dari jumlah yang harusnya di terima) Akhirnya sektor lain yang dikorbankan diataranya pengeluaran untuk PNS, Perawatan gedung dan fasilitas umum. Hal ini berdampak pada kualitas elemen pendidikan yang buruk.
Jika melihat elemen pendidikan tentu kita perlu memperhatikan pahlawan bangsa yang ada di dalamnya “GURU”. Saat ini guru masih terbentur dengan hal sertifikasi. Seorang guru dinyatakan “valid” jika telah melalui sertifikasi ini, sayangnay dlaam realita, dalam hal sertifikasi pun pada GURU masih dipersulit. Jika tidak ada penyamaan kualitas guru, bagaimana dengan nasib anak bangsa yang akan menjadi penerus berikutnya??
Hal berikutnya yang patut kita soroti adalah permasalahan ujian akhir nasional (UAN). Fakta membuktikan banyaknya tingkat stress yang dialami oleh siswa usia remaja, menjelang dilaksankannya UAS. Selain itu, dalam UAS sendiri ada penyamarataan standar kelulusan. Padahal seperti yang kita tahu bahwa pendidikan yang didapat teman-teman kita di papua dengan daerah Jawa, Bali tentunya berbeda. Hal ini juga mengabaikan otonimi pendidikan. Bukankah dengan adanya UAS juga adanya pengabaian pembelajaran keseharian?lalu apa guna raport??Bagaimana jika kelulusan ditentukan oleh guru? Namun dengan adanya UAS akan ada penyamaan kualitas peserta didik. Dan akan meningkatkan martabat bangsa jika negara ini memilki kualitas anak bangsa yang super.
Sahabat, tentu yang kita harapkan adalah pendidika yang merata, berkualitas dan terjangkau. Tentunya kita semua ingin bahwa tidak hanay beberapa orang yang mampu mengecap pendidikan. Merata diaman pendidikan dapat dirasakan disetiap tempat di Indonesia ini, terjangkau manakala kita tidak lagi merogoh kocek dalam-dalam untukmenadapatkan pendidikan. Berkualitas tentunya kita mengingnkan guru yang mengajar memilki standar yang telah diakui dan kurikulum yang ada telah tidak diragukan lagi dalam hal pencerdasan anak bangsa.

Tidak ada komentar: